You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ngaglik
Desa Ngaglik

Kec. Bulukerto, Kab. Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah

Akta Perceraian

Administrator 20 Agustus 2024 Dibaca 18 Kali

Syarat-syarat pelayanan penerbitan Akta Perceraian:

  1. Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  2. Asli Akta Perkawinan yang bersangkutan;
  3. Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

         Bagi Warga Negara Asing (WNA) ditambah :

  1. Akta perceraian / Bukti Pencatatan Perceraian dari Negara Setempat.
  2. Dokumen Perjalanan Republik Indonesia.
  3. Surat Keterangan yang menunjukkan domisili / Surat Keterangan pindah luar negeri suami dan istri yang telah bercerai .
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image